Bagaimana Cara Menghitung Luas Lantai Suatu Bangunan ? |
Menghitung Luas Lantai Suatu Bangunan tentunya untuk mendapatkan luasan suatu bangunan kamu secara presisi sehingga tidak salah nantinya.
Berikut ini Cara Menghitung Luas Lantai Suatu Bangunan :
- Perhitungan dilakukan sampai batas fisik terluar. Bila ada ruangan yang berhimpitan satu sama lainnya, perhitungannya dihitung dari as ke as dinding sampai dinding berikutnya.
- Ruang tertutup atap yang dindingnya lebih tinggi dari 1.20 m dari atas lantai, dihitung penuh (100%)..
- Ruang tertutup atap yang dindingnya kurang dari 1.20 m, maka luas ruangan tadi hanya dihitung 50% saja. Semua itu diperkenankan selama tidak melebihi kurang lebih 10% KDB yang ditentukan untuk daerah itu.
- Overstek, seperti balkon dengan dinding pagar tidak tinggi dan lebar menjorok keluarnya tidak lebih dari 1.2 m, luasnya tidak diperhitungkan.
- Sebuah ruangan dengan dinding yang tingginya melebihi 1.20 m tetapi tidak beratap luasnya hanya dihitung 50% saja. Hal ini berlaku tidah melebihi kurang lebih 10% dari KDB yang diizinkan. Namun bila melebihi dari ketentuan tadi, maka luasnya dihitung penuh (100%).
- Teras-teras yang tidak beratap, termasuk juga yang terlindung overstek lebih dari 1.00 m dan tidak berdinding batas lebih dari 1.20 m tingginya, luasnya tidak diperhitungkan.
- Teras beratap dengan sebagian dindingnya memiliki ketinggian lebih dari 1.20 m, luasnya diperhitungkan 60%.
- Ramp tanjakan buatan untuk kereta beroda dan tangga terbuka, ruangannya hanya dihitung 50% selama tidak melebihi 10% dari KDB yang diizinkan.
- Ruang bawah tanah (basement) luas lantainya dihitung penuh 100%.
- Mesanin yang luas lantainya melebihi 50% luas lantai dibawahnya dihitung sebagai lantai penuh.
- Penggunaan Lantai atap Beton untuk ruang prasarana yang melebihi 50% luas lantai di bawahnya, diperhitungkan sebagaimana lantai tambahan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon