Pemerintah Ingin Bangun 7,6 Juta Rumah Hingga 2019

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN, pemerintah fokus menyelesaikan program kepenghunian, yaitu backlog 7,6 juta unit.

"Backlog dalam hal kepemilikan memang ada 13,6 juta KK yang tidak memiliki rumah (berdasarkan data BPS), tapi kalau bicara kepenghunian maka menurut data BPS terdapat 7,6 juta," imbuh Syarif saat diskusi panel "Program Pengadaan Sejuta Rumah: Peluang & Tantangan", di Hotel JS Luwansa seperti dilansir Kompas Properti.


Jika didasarkan data BPS yaitu setiap pasangan yang menikah akan membutuhkan satu rumah, maka setiap tahun kebutuhan rumah rata-rata mencapai 800 ribu unit.

"Kalau kemampuan pemerintah tiap tahun hanya bisa 400 ribu (unit), tim wapres mengatakan, backlog tidak akan pernah terkejar," jelas Syarif.

Oleh sebab itu, pemerintah mencanangkan program pembangunan sejuta rumah setiap tahun hingga 2019. Dari angka sejuta ini, pemerintah membagi penugasan kepada tiga pelaku.


Pelaku pertama adalah pemerintah, membangun sebanyak 98 ribu unit. Kedua, pembangunan dilakukan oleh Perumnas sebanyak 36 ribu unit. Kemudian pelaku ketiga adalah para pengembang yang terdiri dari beberapa organisasi, seperti Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas).
Previous
Next Post »